Cara Belajar TOEFL

Sabtu, 02 Agustus 2014

Lowongan PT. Pertamina


PERTAMINA adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA dan setelah merger dengan PN PERTAMINA di tahun 1968 namanya berubah menjadi PN PERTAMINA. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan perusahaan menjadi PERTAMINA. Sebutan ini tetap dipakai setelah PERTAMINA berubah status hukumnya menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 pada tanggal 23 November 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
PT PERTAMINA (PERSERO) didirikan berdasarkan akta Notaris Lenny Janis Ishak, SH No. 20 tanggal 17 September 2003, dan disahkan oleh Menteri Hukum & HAM melalui Surat Keputusan No. C-24025 HT.01.01 pada tanggal 09 Oktober 2003. Pendirian Perusahaan ini dilakukan menurut ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero), dan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 dan peralihannya berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 “TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA (PERTAMINA) MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Bergabunglah bersama kami untuk membangun perusahaan migas nasional kelas dunia!
Lowongan Kerja BUMN  di PT Pertamina (Persero)
Pertamina membuka kesempatan kepada profesional muda untuk menjadi Energi Terbarukan Pertamina yang Clean, Competitive, Confident, Customer Focused, Capable dan Commercial sebagai :
  1. Gas – Analyst Planning & Scheduling
  2. Gas – Assistant Manager Contract Management
  3. Gas – Assistant Manager Monitoring & Optimization
  4. Gas – Assistant Manager Planning & Scheduling
  5. Gas – Assistant Manager Project Monitoring & Control
  6. Gas – Engineer Floating Facilities
  7. Gas – Engineer Pipeline Facilities
  8. Gas – Senior Analyst Business Economical
  9. Gas – Senior Officer Gas Sourcing Eastern Indonesia
  10. Gas – Senior Officer Gas Sourcing Northern Sumatera
  11. Gas – Senior Officer Gas Sourcing West & Central Java
  12. Gas – Senior Officer LNG Receiving & Regasification
  13. HSSE – Expert Environmental Technology
  14. HSSE – Hygiene Industry Expert
  15. HSSE – Senior Analyst Environmental Audit & Assesment
  16. PIMR – Analyst Business Advancements Regional 1
  17. PIMR – Analyst Downstream Operational Risk
  18. PIMR – Analyst DSA Ventures Commercial Evaluation Regional 2
  19. PIMR – Analyst ERA Ventures Commercial Evaluation Regional 2
  20. PIMR – Analyst Financial & Business Risk
  21. PIMR – Analyst MEA Ventures Commercial Evaluation
  22. PIMR – Analyst MEA Ventures Technical Evaluation Regional 2
  23. PIMR – Analyst Opportunities Appraisal
  24. PIMR – Analyst Policy, Compliance & Legal Risk
  25. PIMR – Analyst Projects Appraisal
  26. PIMR – Analyst Resources Management Regional 2
  27. Secretary to Vice President (VP)
  28. Secretary to GM Marketing Operation Region IV (Semarang)
  29. Secretary to GM Marketing Operation Region V (Surabaya)
  30. Upstream Technology Center – Senior Specialist EOR Technology
  31. Upstream Technology Center – Senior Specialist Geology
  32. Upstream Technology Center – Senior Specialist Geophysics
  33. Upstream Technology Center – Senior Specialist Offshore Drilling
  34. Upstream Technology Center – Senior Specialist Process & Facility (Electrical/Instrument Specialist)

Pengajuan Lamaran
Silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :


LOWONGAN ODP BANK BTN


PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memberikan kesempatan kepada putera-puteri terbaik Indonesia yang memiliki semangat tinggi untuk berprestasi, mampu bekerja dengan tim, memiliki komitmen dan integritas tinggi serta berpenampilan menarik untuk berkarir di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. melalui jalur :
PENERIMAAN CALON PEGAWAI BARU PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK POSISI OFFICER DEVELOPMENT PROGRAM TAHUN 2014
KUALIFIKASI UMUM
  • Warga negara indonesia
  • Laki-laki/perempuan
  • Belum menikah
  • Usia ODP maksimal 26 tahun(belum berulang tahun ke 27 per 31 September 2014)
  • Tinggi badan laki-laki min 160 cm dan perempuan 155 cm
  • Berpenampilan menarik
KUALIFIKASI KHUSUS
OFFICER DEVELOPMENT PROGRAM
  • Minimal S1
  • IPK min 3.00 skala 4.00
  • Jurusan dari fakultas Ekonomi, Teknik, Ilmu Komputer/Informatika, MIPA, Hukum, Pertanian, Peternakan dan Psikologi
Pengajuan Lamaran
Silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :
Catatan:
  • Pelaksanaan Registrasi On Line dimulai tanggal 14 Juli 2014 s/d 08 Agustus 2014
  • Untuk kolom lampirkan foto, peserta diminta untuk tidak meng upload foto
  • Pengumuman hasil seleksi Administrasi diumumkan di website Bank BTN www.btn.co.id
  • Penerimaan Calon Pegawai Bank BTN tidak dipungut biaya apapun alias gratis kecuali biaya internet tentunya.
  • Sumber

Lowongan PPS Bank BRI

Bank Rakyat Indonesia – BRI merupakan salah satu instansi perbankan milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Sejarah berdirinya Bank BRI awalnya didirikan oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Purwekerto, Jawa tengah, beliau memberikan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden yang memiliki arti “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”, Pada saat itu BRI merupakan salah satu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi).
Lembaga tersebut berdiri pada tanggal 16 Desember 1895 dan kemudian tanggal tersebut dijadikan sebagai hari kelahiran Bank BRI. Pada masa setelah kemerdekaan Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa Bank BRI adalah “sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia” Kegiatan Bank BRI sempat terhenti tepatnya pada masa perang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1948 dan mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. mengundang putra-putri terbaik untuk bergabung menjadi Kader Pemimpin BANK BRI melalui :
Penerimaan Program Pengembangan Staf (PPS) BRI dan Resident Auditor (RA) BRI
Persyaratan PPS BRI
  • Sarjana S1/S2 dari Universitas Terkemuka yang Terakreditasi A/B
  • Untuk PPS Umum lulusan dari Fakultas/ Jurusan : Ekonomi, Hukum, Teknik, Teknologi Pertanian, Psikologi, Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Fisipol (Hanya Untuk Jurusan Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi, Administrasi Fiskal, Administrasi Niaga, dan Administrasi Negara), MIPA (Hanya untuk jurusan Matematika , Statistika)
  • Untuk PPS Auditor lulusan dari Fakultas/ Jurusan : Ekonomi, Hukum, Teknik, Pertanian, Fisipol (Hanya Untuk Jurusan Administrasi Fiskal, Administrasi Niaga, dan Administrasi Negara), MIPA (Hanya untuk jurusan Matematika , Statistika)
  • Untuk PPS IT lulusan dari Fakultas/Jurusan : Ilmu Komputer, Teknik Informatika
  • IPK S1 minimal 3,00
  • IPK S2 minimal 3.25 dengan ketentuan IPK S.1 min. 3,00
  • Berusia max. 27 tahun (untuk lulusan S1), dan max. 30 tahun (untuk lulusan S2)
  • Diprioritaskan bagi yang belum pernah mendaftar sebagai peserta PPS BRI
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
  • Belum Menikah dan Bersedia Tidak Menikah sampai dengan 1 (satu) tahun sejak diangkat sebagai Pekerja Tetap BRI.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRI di wilayah Indonesia dan Luar Negeri
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian dengan BRI apabila dinyatakan diterima sebagai peserta PPS BRI
Persyaratan Resident Auditor BRI
  • Memiliki pengalaman sebagai Auditor di Kantor Akuntan Publik (KAP), Consulting Group Auditor, atau Bank/Financial Institution minimum 3 (tiga) tahun.
  • Usia di bawah 35 tahun (Belum berusia 35 tahun pada saat seleksi awal).
  • Pendidikan S2 atau S1 dari Fakultas Ekonomi, Hukum, Teknik, FISIP (Administrasi Niaga), Pertanian dan Peternakan dari PTN/PTS terakreditasi A/B.
  • IPK : a. S1 min 2.75 (skala 4). b. S2 min 3.25 dengan ketentuan IPK dan fakultas S1 memenuhi syarat butir 3 dan 4a.
  • Menguasai bahasa Inggris.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BRI di Indonesia.
Pengajuan Lamaran
Proses perekrutan PPS Bank BRI dilakukan secara online atau dilakukan menggunakan fasilitas internet. Peserta dapat melakukan pengiriman lamaran kerja sebagai PPS BRI melalui internet, tanpa harus hadir di Job Fair/Job Expo BRI.
Bagi yang berminat dengan Lowongan PPS BRI ini, maka silahkan menuju laman :
Tahapan Seleksi :
  1. Input Formulir Pendaftaran
  2. Seleksi Administrasi
  3. Interview Awal
  4. Intelegensia, Psikotes, Bhs Inggris
  5. Wawancara Akhir
  6. Tes Kesehatan
Catatan:
  • Koneksi menggunakan https, jadi pastikan certificate server anda approve.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan tes berikutnya.

PENERIMAAN CALON ANGGOTA LEMBAGA SENSOR FILM DAN TENAGA SENSOR PUSAT


PENGUMUMAN
NOMOR : 1366/A.LSF/KP/2014
TENTANG
PENERIMAAN CALON ANGGOTA LEMBAGA SENSOR FILM
DAN TENAGA SENSOR PUSAT
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PERIODE TAHUN 2014 – 2018
Lowongan Kerja Lembaga Sensor Film - Jarno.web.id – Lembaga Sensor Film – LSF adalah sebuah lembaga yang bertugas menetapkan status edar film-film di Indonesia. Sebuah film hanya dapat diedarkan jika dinyatakan “lulus sensor” oleh LSF. LSF juga mempunyai hak yang sama terhadap reklame-reklame film, misalnya poster film. Selain tanda lulus sensor, lembaga sensor film juga menetapkan penggolongan usia penonton bagi film yang bersangkutan.
Memasuki Era Teknologi Informasi Satu-satunya yang tidak berubah di bumi ini adalah perubahan itu sendiri. Begitu juga dengan teknologi di bidang film turut berubah seiring dengan perkembangan zaman. Film yang sebelumnya hanya dapat direkam pada pita seluloid melalui kamera mekanik, kini sudah dapat direkam dengan sangat efektif dan efisien melalui kamera digital pada pita video, bahkan untuk home use sudah dapat direkam pada video disc. Satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah akibat perubahan yang mendadak tanpa persiapan matang dalam situasi politik Indonesia 1998-2001, tak terelakkan lagi masyarakat Indonesia terjebak pada suasana euphoria.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Lembaga Sensor Film, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerima pendaftaran Calon Anggota Lembaga Sensor Film dan Tenaga Sensor Pusat, untuk posisi :
Anggota Lembaga Sensor Film dan Tenaga Sensor Pusat Periode Tahun 2014 – 2018.
Persyaratan Calon Anggota LSF :
  • Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 70 tahun;
  • Setia kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pendidikan minimal S1 atau yang disetarakan;
  • Memahami asas, tujuan, dan fungsi perfilman;
  • Memiliki kecakapan dan wawasan dalam ruang lingkup tugas penyensoran;
  • Memiliki pemahaman tentang budaya nasional dan daerah; dan
  • Dapat melaksanakan tugasnya secara penuh waktu.
Persyaratan Tenaga Sensor LSF Pusat :
  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Pendidikan Minimal D3 atau yang disetarakan;
  • Memahami asas, tujuan, dan fungsi perfilman;
  • Memiliki kompetensi di bidang penyensoran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Memiliki pemahaman tentang budaya nasional dan daerah;
  • Mampu melakukan penilaian terhadap isi film;
  • Dapat melaksanakan tugasnya secara penuh waktu; dan
  • Memperoleh izin dari Instansi/Lembaga Pemerintah bagi Calon Tenaga Sensor Pusat yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengajuan Lamaran
Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Anggota Lembaga Sensor Film dan Tenaga Sensor Pusat, tanpa materai, dikirim ke :
Sekretariat Lembaga Sensor Film
Gedung Film Lt. 6, Jalan MT. Haryono Kav 47-48 Jakarta Kode pos 12770
Atau melalui email : sekretariat@lsf.go.id
Catatan :
  • Berkas lamaran dikirim ke Panitia Seleksi, dengan mencantumkan nama pelamar dan Kode Lamaran, dikirim selambat-lambatnya tanggal 13 Agustus 2014 melalui email/stempel pos
  • Seleksi administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah mengirimkan berkas lamaran sesuai ketentuan;
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dilanjutkan dengan penilaian karya tulis dan wawancara;
  • Calon Anggota Lembaga Sensor Film yang dinyatakan lulus seleksi berjumlah dua kali dari jumlah keanggotan Lembaga Sensor Film, untuk diajukan oleh Menteri kepada Presiden;
  • Presiden mengangkat 17 Anggota LSF setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat;
  • Calon Tenaga Sensor Pusat yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang akan ditetapkan oleh Menteri;
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi sebagai calon anggota Lembaga Sensor Film dan Tenaga Sensor Pusat akan disurati dan diumumkan melalui website: http://setjen.kemdikbud.go.id dan www.lsf.go.id, serta papan pengumuman Sekretariat Lembaga Sensor Film;
  • Penetapan/keputusan Panitia Seleksi Anggota Lembaga Sensor Film dan Tenaga Sensor Pusat bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.
  • Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  • Unduh pengumuman rekrutmen anggota lsf selengkapnya : Klik Disini


Kamis, 01 Mei 2014

Kekuatan Air Mata


 air mata1
Ia hadir hampir dalam setiap denyut nadi gerakan dan aktivitas mahasiswa. Penampilannya sederhana. Sikapnya santun. Mudah tersenyum. Suka menyapa, perhatian, dan ringan tangan. Saya baru mengenalnya ketika mengikuti sebuah acara seminar. Ia tampil sebagai pemateri. Air mukanya yang jernih dan tenang telah mampu menarik perhatian setiap pendengar. Untaian kata-katanya yang lembut, jelas dan tepat semakin menjadi daya tarik tersendiri bagi semua orang. Kata-katanya penuh ilmu dan hikmah. Bahkan candanya sekalipun tak kosong dari ilmu dan hikmah. Sehingga kesempatan bisa duduk dan ngobrol dengannya menjadi kesenangan tersendiri bagi saya.
Sangat gemar membaca, tak jarang setelah seharian kuliah ia sering ditemukan asyik menikmati buku-buku di Perpustakaan Mahasiswa Indonesia Kairo (PMIK). Full aktivitas, kegiatannya hampir tak terputus dan tanpa henti. Kendati demikian ia tidak pernah kehilangan kesempatan shalat berjamaah di mesjid, takbir pertama bersama imam. Walau sibuk, ia tak lupa menyempatkan diri bermesraan dengan mushâf saku yang selalu ia bawa. Ia selalu tampak kuat, bersemangat dan bisa menyelesaikan setiap pekerjaan dengan baik. Kebaikan yang ada pada dirinya mendorong saya untuk ingin lebih dekat mengenalnya. Saya ingin mengetahui apa yang menjadi rahasia kekuatan semangat, ketenangan dan kejernihan hati dan pikirannya.
Menurut salah seorang teman yang tinggal serumah dengannya, bahwa ia sering kedapatan menangis. Ya, ia sering ditemukan terisak menangis. Ketika ditanya kenapa ia menangis, ia berkata, “Akhi, kita hidup di dunia hanya sebentar, kematian datang kapan saja, setiap amal kita akan dihisab dan saya tidak tahu apakah kelak di akhirat saya akan tergolong menjadi ahli sorga ataukah neraka.”
Suatu kali ketika shalat subuh berjamaah, saya berdiri di sampingnya. Dan saat itu imam membaca ayat, “Adapun orang yang diberikan kitabnya dari belakang. Maka dia akan berteriak, “celakalah aku”. Dan dia akan masuk kedalam api yang menyala-nyala(neraka). Sesungguhnya dia dahulu (di dunia) bergembira dikalangan kaumya (yang sama-sama kafir). Sesungguhnya dia yakin bahwa dia sekali-kali tidak akan kembali (kepada Tuhannya). (Bukan demikian), yang benar, sesungguhnya Tuhannya selalu melihatnya.” (Al-Insyiqâq: 10-15 ). Saya mendengar ia menangis sejadi-jadinya, saya seakan-akan mendengarkan air mendidih dari rongga dadanya.
Seusai shalat, saya melihat tangisan itu masih membekas di wajahnya. Hatinya begitu lembut, begitu mudah tersentuh dengan Al-Qur`ân.
Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh pendahulu kita, para Al-Salafus Sâlih. Menurut suatu riwayat, jika mengerjakan shalat subuh, Umar Ra. sering membaca surat Al-Kahfi, Thaha dan surat-surat lain yang sama panjangnya dengan surat itu. Pada saat itulah Umar Ra. sering menangis sehingga tangisannya terdengar ke barisan belakang. Pada suatu ketika dalam shalat subuh , Umar Ra. membaca surat Yusuf, ketika sampai pada ayat, “Sesungguhnya hanya pada Allah saya mengadukan kesusahan dan kesedihanku. ” ( Yusuf : 86 )
Umar Ra. menangis terisak-isak sehingga suaranya tidak lagi terdengar ke belakang. Terkadang dalam shalat tahajudnya Umar Ra. membaca ayat-ayat Al-Qur`ân sambil menangis sehingga ia terjatuh dan sakit. Inilah perasaan takut pada Allah seorang yang apabila disebut namanya saja, akan menggetarkan dan membuat takut hati raja-raja besar.
Rasulullah Saw. bersabda, “Akar dari kebijaksanaan adalah takut kepada Allah.”
Suatu hari Rasulullah Saw. melewati seorang sahabat yang sedang membaca Al-Qur`ân, ketika sahabat tadi sampai pada ayat, “Maka apabila langit telah terbelah dan menjadi merah seperti kulit yang merah.” (Ar-Rahman: 37), maka bulu pembaca tadi berdiri tegak dan dia menangis terisak-isak dan berkata, “Aduh, apakah yang akan terjadi pada diriku apabila langit terbelah pada hari kiamat? Sungguh malang nasibku.” Nabi berkata padanya, “Tangisanmu membuat para malaikat ikut menangis bersamamu.”
Abdullah bin Rawahah salah seorang sahabat Rasulullah Saw., pada suatu hari menangis dengan sedihnya, melihat keadaan itu istrinya pun turut menangis bersamanya. Dia bertanya pada istrinya, “Kenapa engkau menangis?” istrinya menjawab, “Apa yang menyebabkan engkau menangis, itulah yang menyebabkan saya menangis.” Abdullah berkata, “Ketika saya ingat bahwa saya harus menyeberangi neraka melalui shirat, saya tidak tahu apakah saya akan selamat atau tidak.”
Rasulullah Saw. bersabda : “Wajah yang dibasahi air mata karena takut pada Allah walaupun sedikit akan diselamatkan dari api neraka.” Beliau juga bersabda, “Jika seseorang menangis karena takut pada Allah maka dia tidak akan masuk neraka, seperti tidak mungkinnya air susu masuk kembali ke putingnya.”
Aisyah bertanya kepada Rasulullah Saw., “Adakah diantara pengikut-pengikutmu yang akan masuk surga tanpa hisab?”, “Ia” jawab Nabi. “Dia adalah orang yang banyak menangis karena menyesali dosa-dosa yang telah ia lakukan.”
Dalam kesempatan lain Rasulullah Saw. bersabda, “Ada dua jenis tetesan yang sangat disukai oleh Allah, tetesan air mata karena takut pada-Nya dan tetesan darah karena perjuangan di jalan-Nya.”
Sungguh masih banyak lagi riwayat yang menjelaskan penting dan bermanfaatnya menangis karena takut pada Allah Swt. sambil menyesali dosa-dosa dan mengingat kebesaran Allah. Dan kisah-kisah diatas adalah suatu teladan bagi kita.
Ternyata air mata tidak selamanya menjadi simbol kelemahan, di dalamnya justru terdapat kekuatan, ada daya rubah yang luar biasa. Dengannya banyak pekerjaan besar bisa diselesaikan secara optimal. Terutama saat-saat bersama Al-Qur`ân, disaat sendiri mengingat dosa dan kesalahan.
Marilah kita melihat diri kita yang bergelimang dengan noda dan dosa, diri yang tidak pernah merasa takut dengan siksa Allah. Mata yang sangat jarang atau bahkan tidak pernah menangis karena takut pada Allah. Dan mari kita hitung, sampai detik ini, sudah berapa kali air mata kita menetes karena takut pada Allah? Karena mengingat dosa-dosa dan kesalahan kita dan karena mengingat siksa-Nya. Wallâhul musta`ân wa a`lam

Sabtu, 15 Maret 2014

Ibadah dan Sedekah


 Sedekah (ilustrasi)

                                                                  Oleh M Husnaini

Mbah Kasia, begitu kami biasa menyapa. Nenek berusia senja itu hidup sederhana dan sakit-sakitan. Ia tinggal serumah bersama putra dan suaminya, Mbah Molatip, yang renta dan sakit-sakitan pula.

Tidak banyak yang dapat dilakukan, selain bergantung hidup kepada putra semata wayang mereka yang bekerja sebagai kuli serabutan. Jangankan bekerja, bahkan hidup saja bertopang obat.

Selain faktor usia, pasangan kakek-nenek itu memang mengidap berbagai penyakit dalam selama bertahun-tahun. Namun demikian, semangat ibadah mereka luar biasa. Mereka tidak absen shalat jamaah lima waktu di masjid.

Bahkan, ketika Subuh, saya sering mendapati mereka sudah di masjid sejak pukul 03.00 WIB. Ada yang lebih membuat saya merasa malu. Mereka hidup pas-pasan bahkan kekurangan, tetapi kedermawanan menjadi gaya hidup sehari-hari.

Mbah Kasia sering mengantarkan makanan ke rumah. Padahal, makanan itu pemberian dari orang untuk mereka. Kalau saya mempunyai sedikit rezeki dan berbagi dengan mereka, ucapan terima kasih tidak henti-henti disampaikan.

Besok atau lusanya, biasanya mereka membalas dengan memberikan apa saja yang mereka punya untuk anak saya. Subhanallah. Keterbatasan hidup ternyata tidak menghalangi mereka berbuat baik kepada sesama.

Merekalah teladan hidup, hamba-hamba Allah yang tidak fasih mengucapkan dalil agama, tetapi sangat terampil mempraktikkan ajaran agama. Kita yang lebih paham agama dan hidup jauh dari kekurangan, cobalah menengok mereka.

Mereka miskin dan lemah di mata manusia, tetapi kaya dan kuat di mata Allah. Saya berpikir, itulah barangkali yang memunculkan banyak keajaiban terhadap mereka. Misalnya, beberapa tahun lalu, Mbah Kasia divonis dokter hanya bisa bertahan hidup selama enam bulan ke depan.

Itu karena komplikasi jantung akut yang dideritanya. Berbagai pengobatan sudah dijalani. Hanya, ia tidak mampu membayar ongkos operasi sehingga harus pasrah pada nasib. Mbah Kasia akhirnya mengalami kondisi bagai mayat hidup.

Perut membuncit, napas tersengal, dan bicara dengan isyarat. Betapa hebat ujian hidup yang ia alami. Bagi kami mati lebih baik daripada hidup semacam itu. Tetapi, kuasa Allah sungguh mengungguli nalar manusia.

Faktanya, kondisi Mbah Kasia berangsur pulih. Hingga kini, ia masih berkesempatan menghirup udara dunia. Tentang suaminya, Mbah Molatip, lebih mengherankan lagi. Malam itu pukul 21.00 WIB. Kakek berusia kepala delapan ini mendadak sekarat akibat muntah darah.

Darah segar mengalir deras dari hidung dan mulutnya. Akhirnya, ia tidak lagi bergerak dan tidak bernapas selama beberapa menit. Terang saja tangis keluarga pecah. Kami semua yang menunggu mengiranya sudah meninggal.

Mbah Molatip lalu ditidurkan telentang, disedekapkan layaknya orang meninggal. Ya Allah, betapa cepat Engkau mengambil hamba-Mu. Maghrib tadi masih shalat jamaah di masjid, tetapi sekarang telah menghadap-Mu dengan kondisi demikian menyedihkan.

Keluarga lantas meminta saya untuk mengumumkan berita kematiannya di masjid. Saya bergegas menuju masjid. Baru sekian langkah keluar, saya mendengar gemuruh dari dalam rumah. Seseorang berlari mengejar sambil memanggil-manggil nama saya.

 “Jangan diumumkan dulu”, katanya. Saya menghentikan langkah dan kembali masuk rumah. Ajaib, kakek yang sehari-hari berjalan dengan bantuan tongkat itu mendadak bergerak-gerak.

Besoknya, Mbah Molatip sudah kembali shalat jamaah Subuh di masjid seperti biasa. Kabar duka baru muncul beberapa waktu lalu. Mbah Molatip telah meninggalkan kita semua.

Sabtu, 01 Februari 2014

Nikah Setelah Hamil, Bagaimana Hukumnya?


 Menikah.   (ilustrasi)
Assalamu'alaikum wr wb.
Bagaimana hukumnya pernikahan yang dilakukan setelah pengantinnya hamil? Apakah anak yang dilahirkan berhak menggunakan nama suami ibunya? Ada yang mengatakan nikahnya tidak sah karena dilakukan pada kondisi tidak suci, sehingga dianjurkan dinikahkan lagi.
Wassalamualaikum,
Anita, Jakarta

Jawaban:
Perkawinan yang didahului oleh kehamilan dinilai sah oleh banyak ulama, walaupun memang ada ulama yang menyatakan bahwa perkawinan tersebut tidak sah. Sahabat Nabi SAW, Ibnu Abbas, berpendapat bahwa hubungan dua jenis kelamin yang tidak didahului oleh pernikahan yang sah, lalu dilaksanakan sesudahnya pernikahan yang sah menjadikan hubungan tersebut awalnya haram dan akhirnya halal.
Dengan kata lain, perkawinan seseorang yang telah berzina dengan wanita kemudian menikahinya dengan sah, seperti keadaan seorang yang mencuri buah dari kebun seseorang, kemudian dia membeli dengan sah kebun tersebut bersama seluruh buahnya.
Apa yang dicurinya (sebelum pembelian itu) haram, sedang yang dibelinya setelah pencurian itu adalah halal. Inilah pendapat Imam Syafi'i dan Abu Hanifah. Sedang Imam Malik menilai bahwa siapa yang berzina dengan seseorang kemudian dia menikahinya, maka hubungan seks keduanya adalah haram, kecuali dia melakukan akad nikah yang baru, setelah selesai iddah dari hubungan seks yang tidak sah itu.
Memang kalau ingin lebih tenang, sehingga dipandang sah juga oleh penganut mazhab Maliki, tidak ada salahnya melakukan nikah ulang, dengan memanggil dua orang saksi, wali wanita serta siapa saja yang bertindak sebagai penghulu. Anak yang lahir itu -- jika diakui oleh suami wanita tadi, maka dia dapat menyandang nama sang suami. Demikian, Wa Allah A'lam.
Sumber :  www.replubika.com